Penilaian Kerja Kepala Madrasah (PKKM) salah satu tujuannya adalah menghimpun informasi untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi Kepala Madrasah. Dalam pelaksanaan PKKM, Kepala Madrasah akan mengumpulkan, menganalisis tentang hasil kinerjanya. Adapun dasar dari pelaksanaan PKKM adalah PMA no 58 tahun 2017 dan SK Dirjen no 1111 tahun 2019 tentang Juknis PKKM.
Dan pada Minggu ketiga bulan Nopember 2024, MI Unggulan Nahdlatul Ulama Mojoagung melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun kedua. Hadir dalam PKKM ini, Penilai I Bapak Ali Hasyim, S.Pd, M.Pd dan Penilai II Ibu Emi Masruroh, M.Pd.I dari Unit Kerja PPAI Mojoagung. Dalam sambutannya Bapak Ali Hasyim, S.Pd, M.Pd meyampaikan bahwa komponen Pengembangan Kewirausahaan juga menjadi aspek yang sangat penting untuk di kembangkan karena akan membantu kualitas madrasah.
Sebagai penilai II Ibu Emi Masruroh, M.Pd.I juga meyampaikan hal penting, bahwa setiap selesai merealisasikan sebuah program kegiatan maka wajib untuk mengevaluasi untuk mengetahui kelemahan dan kelebihannya sehingga bisa di perbaiki di pelaksanaan berikutnya.